SISTEM DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
Kelompok 01 / PAI F:
1. Mujita Dea Arlyanti (201190177)
2. Murjiati (201190180)
3. Nunung Latifatul Munawaroh (201190206)
Pengertian Kebijakan Pendidikan
kebijakan itu adalah serangkaian tindakan yang
mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan
dilaksanakan oleh seseorang pelaku sekelompok
pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu)
Jadi, Sistem dan kebijakan Negara di bidang pendidikan merupakan produk dari sebuah
proses politik yang melibatkan berbagai elemen politik yang berlangsung di lembaga
legislatif dan eksekutif. yang memberikan implikasi terhadap sistem, kelembagaan,
kurikulum dan proses pendidikan, secara factual merupakan bagian dari sistem
pendidikan nasional.
Pengertian Sistem
sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul
bersama-sama untuk melakukan kegiatan atau
untuk melakukan sasaran tertentu.
2
Sistem Pendidikan Di Indonesia
Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling
terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Indonesia saat ini menerapkan sistem pendidikan nasional. Salah satu
program pendidikan yang terkini di dalam negeri adalah “Wajib Belajar 12 Tahun”,
yakni 6 tahun Sekolah Dasar (SD), 3 tahun Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan
Sekolah Menengah Atas (SMA). Ada tiga instansi pemerintah yang membawahi
sekolah-sekolah.
Model Sistem pembelajaran di Indonesia berorientasi pada pengembangan liability,
depency, dan kesetiaan saja, atau menjadi pekerja keras yang jujur.
3
Kebijakan Pendidikan yang Digunakan Di Indonesia
• Kebijakan pendidikan dibuat untuk menjadi pedoman dalam bertindak, mengarahkan kegiatan dalam
organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
• Kebijakan pendidikan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, diarahkan Untuk upaya perluasan dan pemerataan kesempatan
memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia, Meningkatkan kemampuan
akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan, Melakukan
pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, Memberdayakan lembaga
pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan
serta Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan.
• Kebijakan Pendidikan memiliki karakteristik antara lain : Memiliki tujuan pendidikan, Memenuhi aspek
legal-formal, Memiliki konsep operasional, Dibuat oleh yang berwenang, dapat dievaluasi, memiliki
sistematika.
4
“ Kurikulum Pendidikan yang digunakan di Indonesia
Kurikulum Pendidikan yang pernah digunakan di Indonesia, diantaranya:
Kurikulum 1947, kurikulum 1952, kurikulum 1964, kurikulum 1968, kurikulum
1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994 dan suplemen kurikulum 1999,
kurikulum 2004, kurikulum 2006, dan kurikulum 2013.
5
Sistem Pendidikan Keagamaan di Indonesia
Pendidikan keagamaan menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No: 55 Tahun 2007
tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Bab I, Pasal 1, Ayat 2 berbunyi,
“pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat
menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan / atau
menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya”.
6
Thanks For Watching
7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar