Senin, 13 Juni 2022

SISTEM DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

 SISTEM DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI INDONESIA 

Kelompok 01 / PAI F:

1. Mujita Dea Arlyanti  (201190177) 

2. Murjiati  (201190180)

3. Nunung Latifatul Munawaroh  (201190206) 

Pengertian Kebijakan Pendidikan

kebijakan itu adalah serangkaian tindakan yang 

mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan

dilaksanakan oleh seseorang pelaku sekelompok

pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu)

Jadi, Sistem dan kebijakan Negara di bidang pendidikan merupakan produk dari sebuah

proses politik yang melibatkan berbagai elemen politik yang berlangsung di lembaga

legislatif dan eksekutif. yang memberikan implikasi terhadap sistem, kelembagaan, 

kurikulum dan proses pendidikan, secara factual merupakan bagian dari sistem 

pendidikan nasional.

Pengertian Sistem

sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul

bersama-sama untuk melakukan kegiatan atau

untuk melakukan sasaran tertentu.

2

Sistem Pendidikan Di Indonesia 

Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling

terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Indonesia saat ini menerapkan sistem pendidikan nasional. Salah satu

program pendidikan yang terkini di dalam negeri adalah “Wajib Belajar 12 Tahun”,

yakni 6 tahun Sekolah Dasar (SD), 3 tahun Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan

Sekolah Menengah Atas (SMA). Ada tiga instansi pemerintah yang membawahi

sekolah-sekolah.

Model Sistem pembelajaran di Indonesia berorientasi pada pengembangan liability,

depency, dan kesetiaan saja, atau menjadi pekerja keras yang jujur.

3

Kebijakan Pendidikan yang Digunakan Di Indonesia 

• Kebijakan pendidikan dibuat untuk menjadi pedoman dalam bertindak, mengarahkan kegiatan dalam

organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

• Kebijakan pendidikan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003

tentang Sistem Pendidikan Nasional, diarahkan Untuk upaya perluasan dan pemerataan kesempatan

memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia, Meningkatkan kemampuan

akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan, Melakukan

pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, Memberdayakan lembaga

pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan

serta Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan.

• Kebijakan Pendidikan memiliki karakteristik antara lain : Memiliki tujuan pendidikan, Memenuhi aspek

legal-formal, Memiliki konsep operasional, Dibuat oleh yang berwenang, dapat dievaluasi, memiliki

sistematika.

4

“ Kurikulum Pendidikan yang digunakan di Indonesia

Kurikulum Pendidikan yang pernah digunakan di Indonesia, diantaranya: 

Kurikulum 1947, kurikulum 1952, kurikulum 1964, kurikulum 1968, kurikulum

1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994 dan suplemen kurikulum 1999, 

kurikulum 2004, kurikulum 2006, dan kurikulum 2013.

5

Sistem Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Pendidikan keagamaan menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No: 55 Tahun 2007 

tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Bab I, Pasal 1, Ayat 2 berbunyi, 

“pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat

menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan / atau

menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya”.

6

Thanks For Watching

7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KONSEP DASAR PERBANDINGAN PENDIDIKAN

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kata “Perbandingan Pendidikan” atau perbandingan pendidikan merupakan terjemahan dari bahasa “comparat...